(Jatinangor,
14 Desember 2011) “Korupsi bisa menghancurkan bangsa. Sebagian besar
korban adalah orang miskin dan yang membutuhkan”, demikian penggalan
kalimat yang disampaikan oleh Dato Syed Ahmad Idid yang saat ini
menjabat sebagai Guest Writer di The Research Management Centre of the
IIUM International Islamic University Malaysia dalam menyampaikan
materinya yang berjudul “Managing Corruption” pada Seminar
Antar Fakultas yang diselenggarakan oleh Bagian Akademik Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2011
bertempat di Ruang Grha Wiyata Praja IPDN Kampus Jatinangor. Selain
itu, IPDN juga menghadirkan narasumber lain yaitu Prof. DR. Utang
Suwaryo, MA yang Guru Besar UNPAD.
Seminar ini dibuka oleh Pembantu Rektor IPDN Bidang
Akademik Prof. DR. H. Wirman Syafri, M.Si yang didampingi Kepala Bagian
Akademik IPDN Dra. Hj. Risa Risyanti, M.Si, Kasubbag Kerja Sama
Pendidikan Layla Kurniawati, S.Pd, M.Pd, Anggota Komisi UPM Dra. Hj.
Ella Wargadinata, MA yang pada acara tersebut keduanya bertindak selaku
moderator, serta dihadiri pula oleh Praja IPDN. Selain itu seminar ini
juga diikuti secara langsung oleh Praja IPDN Kampus Sulawesi Selatan
karena broadcast secara langsung melalui media video conference.
Dalam
seminar ini dibahas bahwa Pada saat ini kita sedang menghadapi
kejahatan korupsi yang sangat sulit diberantas. Namun kita dapat
melakukannya apabila ada political will yang kuat dengan visi
paling tidak dengan mengurangi korupsi. Jika pejabat pemerintah yang
paling atas mempunyai kemauan yang kuat maka tidak menutup kemungkinan
bagi kita untuk dapat meminimalisir kejahatan korupsi, namun jika tidak,
maka sampai kapan pun kejahatan korupsi tidak akan pernah bisa
diberantas. Dikatakan bahwa "Indonesia perlu mengikuti contoh China
dimana para pejabatnya yang korupsi dihukum sampai mati dalam rangka
untuk membasmi korupsi besar-besaran di negara itu. Selanjutnya
beliau mengatakan bahwa definisi korupsi menurut Kamus Hukum Black,
Edisi 6 adalah tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan
keuntungan yang tidak konsisten serta mengambil hak orang lain. Tindakan
seseorang yang tidak sah dan keliru dalam menggunakan kedudukannya
untuk mendapatkan beberapa manfaat bagi dirinya sendiri atau untuk orang
lain yang bertentangan dengan kewajiban dan hak orang lain. Ada
beberapa tipe Korupsi yaitu :
- Korupsi
politik dalam arti luas, korupsi politik adalah penyalahgunaan
kekuasaan oleh pejabat pemerintah untuk mendapatkan keuntungan pribadi
yang tidak sah melalui tindakan-tindakan seperti penyuapan, pemerasan,
kroniisme, kolusi, nepotisme, korupsi, dan penggelapan.
- Korupsi Polisi
- Korupsi Data
- Korupsi Linguistik
- Menggoda pikiran untuk melakukan hal-hal amoral
Selanjutnya dikatakan bahwa ada beberapa efek negative korupsi, yakni: 1. Pemerintahan yang buruk 2. Korupsi dalam administrasi public- Hilangnya kepercayaan public terhadap pemerintah 3. Menghambat investasi asing secara langsung 4. Menghambat kewirausahaan yang dinamis 5. Menghambat perspektif kemanan dan pertahanan 6. Penghamburan biaya serta mengurangu kualitas infrastruktur
Untuk meminimalisir efek negative korupsi di atas dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain: 1. Adanya contoh keteladanan dari para pemimpin 2. Penegakan hokum bagi koruptor 3. Mainstreaming anti korupsi 4. Diperlukan adanya whistle blower sebagai langkah awal untuk membuka kasus korupsi
Selain
itu, beliau menyarankan bahwa untuk menjadi petugas KPK, sebelum mereka
direkrut harus benar-benar dinilai kesehatan mereka, kualifikasi,
kemampuan, sikap, bakat dan latar belakang. Tes psikologi juga harus
diberikan sehingga memperoleh calon yang memiliki kapasitas dan
kecakapan mental yang benar.Kemudian masing-masing harus dilatih dengan
ilmu-ilmu yang tepat dan seni penyidikan dan penuntutan. Dengan demikian
mereka dapat mengeksekusi setiap kasus korupsi dengan Cepat, Akurat dan
Adil.
Pada akhir
acara, diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung sangat
interaktif antara narasumber baik dengan Praja IPDN Kampus Jatinangor
mau pun Praja IPDN Kampus Makassar. Mereka bertanya seputar korupsi
dengan sangat antusias dan kritis dengan menggunakan dua bahasa yaitu
bahasa Inggris dan bahasa Indonesia . Sumber : UPTIK dan Layla Kurniawati Last Update : Admin (2011-12-15:22:48:04) |