Berita Terkini‎ > ‎

Seminar Antar Fakultas IPDN Hadirkan Nara Sumber dari Malaysia

diposting pada tanggal 20 Des 2011, 12.51 oleh admin @ipdn.ac.id



(Jatinangor, 14 Desember 2011) “Korupsi bisa menghancurkan bangsa. Sebagian besar korban adalah orang miskin dan yang membutuhkan”, demikian penggalan kalimat yang disampaikan oleh Dato Syed Ahmad Idid yang saat ini menjabat sebagai Guest Writer di The Research Management Centre of the IIUM International Islamic University Malaysia dalam menyampaikan materinya yang berjudul “Managing Corruption” pada Seminar Antar Fakultas yang diselenggarakan oleh Bagian Akademik  Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2011 bertempat di Ruang Grha Wiyata Praja IPDN Kampus Jatinangor. Selain itu, IPDN juga  menghadirkan narasumber lain yaitu Prof. DR. Utang Suwaryo, MA yang Guru Besar UNPAD.

Seminar ini dibuka oleh Pembantu Rektor IPDN Bidang Akademik Prof. DR. H. Wirman Syafri, M.Si yang didampingi Kepala Bagian Akademik IPDN Dra. Hj. Risa Risyanti, M.Si, Kasubbag Kerja Sama Pendidikan Layla Kurniawati, S.Pd, M.Pd, Anggota Komisi UPM Dra. Hj. Ella Wargadinata, MA yang pada acara tersebut keduanya bertindak selaku moderator, serta dihadiri pula oleh Praja IPDN. Selain itu seminar ini juga diikuti secara langsung oleh Praja IPDN Kampus Sulawesi Selatan karena broadcast secara langsung melalui media video conference.
 
Dalam seminar ini dibahas bahwa Pada saat ini kita sedang menghadapi kejahatan korupsi yang sangat sulit diberantas. Namun kita dapat melakukannya apabila ada political will yang kuat dengan visi paling tidak dengan mengurangi korupsi. Jika pejabat pemerintah yang paling atas mempunyai kemauan yang kuat maka tidak menutup kemungkinan bagi kita untuk dapat meminimalisir kejahatan korupsi, namun jika tidak, maka sampai kapan pun kejahatan korupsi tidak akan pernah bisa diberantas.  Dikatakan bahwa "Indonesia perlu mengikuti contoh China dimana para pejabatnya yang korupsi dihukum sampai mati dalam rangka untuk membasmi korupsi besar-besaran di negara itu.
 
Selanjutnya  beliau mengatakan bahwa definisi korupsi menurut Kamus Hukum Black, Edisi 6 adalah tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan keuntungan yang tidak konsisten serta mengambil hak orang lain. Tindakan seseorang yang tidak sah dan keliru dalam menggunakan kedudukannya untuk mendapatkan beberapa manfaat bagi dirinya sendiri atau untuk orang lain yang bertentangan dengan kewajiban dan hak orang lain. Ada beberapa tipe Korupsi yaitu :
  1. Korupsi politik dalam arti luas, korupsi politik adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat pemerintah untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang tidak sah melalui tindakan-tindakan seperti penyuapan, pemerasan, kroniisme, kolusi, nepotisme, korupsi, dan penggelapan.
  2. Korupsi Polisi
  3. Korupsi Data
  4. Korupsi Linguistik
  5. Menggoda pikiran untuk melakukan hal-hal amoral

Selanjutnya dikatakan bahwa ada beberapa efek negative korupsi, yakni:
1.    Pemerintahan yang buruk
2.    Korupsi dalam administrasi public- Hilangnya kepercayaan public  terhadap pemerintah
3.    Menghambat investasi asing secara langsung
4.    Menghambat kewirausahaan yang dinamis
5.    Menghambat perspektif kemanan dan pertahanan
6.    Penghamburan biaya serta mengurangu kualitas infrastruktur

Untuk meminimalisir efek negative korupsi di atas dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:
1.    Adanya contoh keteladanan dari para pemimpin
2.    Penegakan hokum bagi koruptor
3.    Mainstreaming anti korupsi
4.    Diperlukan adanya whistle blower sebagai langkah awal untuk membuka kasus korupsi

Selain itu, beliau menyarankan bahwa untuk menjadi petugas KPK, sebelum mereka direkrut harus benar-benar dinilai kesehatan mereka, kualifikasi, kemampuan, sikap, bakat dan latar belakang. Tes psikologi juga harus diberikan sehingga memperoleh calon yang memiliki kapasitas dan kecakapan mental yang benar.Kemudian masing-masing harus dilatih dengan ilmu-ilmu yang tepat dan seni penyidikan dan penuntutan. Dengan demikian mereka dapat mengeksekusi setiap kasus korupsi dengan Cepat, Akurat dan Adil.
 
Pada akhir acara, diisi dengan sesi tanya jawab yang  berlangsung sangat interaktif antara narasumber baik dengan Praja IPDN Kampus Jatinangor mau pun Praja IPDN Kampus Makassar. Mereka bertanya seputar korupsi dengan sangat antusias dan kritis dengan menggunakan dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia .
 
Sumber : UPTIK dan Layla Kurniawati
Last Update : Admin (2011-12-15:22:48:04)
Comments